Jelang Munas 2026 Rapat Pleno DPP SWI Hasilkan Keputusan Strategis

by: YN
editor: PRM
Jelang Munas 2026 Rapat Pleno DPP SWI Hasilkan Keputusan Strategis
Jelang Munas 2026 Rapat Pleno DPP SWI Hasilkan Keputusan Strategis

Sebagai organisasi profesi wartawan, kiprah SWI berlandaskan pada:

• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

• Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Bacaan Lainnya

• Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers 2023

• Pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan memperoleh informasi

BACA JUGA:  Menjelang Diklat Paralegal, YLBH SWI Gelar Webinar

Seluruh aturan tersebut menjadi payung hukum dalam mengarahkan penyelenggaraan MUNAS agar tetap sesuai nilai demokrasi, etika, dan profesionalisme pers.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait