Sebagai organisasi profesi wartawan, kiprah SWI berlandaskan pada:
• Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
• Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
• Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers 2023
• Pasal 28F UUD 1945 tentang kebebasan memperoleh informasi
Seluruh aturan tersebut menjadi payung hukum dalam mengarahkan penyelenggaraan MUNAS agar tetap sesuai nilai demokrasi, etika, dan profesionalisme pers.