Selain itu, Walikota mengingatkan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan, rumah makan, dan penginapan agar tidak menyediakan atau memfasilitasi kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, hukum positif, maupun budaya luhur bangsa.
Ia menekankan setiap aktivitas yang dilakukan harus selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Idris juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan tahun baru.
Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, ia mengimbau seluruh pihak termasuk organisasi pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, untuk terus berkoordinasi dengan aparat keamanan.
“Apabila ditemukan gejala atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.” tagasnya.
Idris pun berharap imbauan ini dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat Depok. Tentunya demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam menyambut Tahun Baru 2025.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban Kota Depok agar tahun baru ini dapat dirayakan dengan penuh kedamaian,” tutupnya.