HUT ke-66 GKP, Hardiono: GKP Depok Harus Wujudkan Kasih yang Setara

Sementara itu, John Darwis, Ketua Komisi Hari Raya Gerejawi (KHRG) mengatakan bahwa saat ini GKP Depok memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar.

“Ini adalah warisan dan budaya yang diturunkan oleh pendahulu kita (Pimpinan mula-mula GKP Depok). Bahwa membina hubungan yang baik dengan lingkungan adalah keharusan. Sebagaimana tema kita di hari ini, sudah beberapa kali kita wujudkan kasih yang setara itu melakui kegiatan lingkungan. Seperti baksos; bersih-bersih lingkungan dengan warga sekitar, pemeriksaan kesehatan gratis, bagi-bagi sembako gratis bagi masyarakat sekitar, dll.” Ungkap John.

Bacaan Lainnya

 

Ia juga mengatakan bahwa pelayanan sosial tersebut bukan hanya program gereja semata, tapi lebih dari pada itu. Bahwa masyarakat adalah orang-orang yang harus ditolong dan dibantu. Bukan karena kebaikan kita (GKP), melainkan karena kasih Tuhan semata.

Sementara itu berkaitan Penelusuran Jejak Sejarah GKP Depok, Indra Yunus (Ketua Tim) dan Andi Suhandi Endong (Sekretaris Tim) mengungkapkan bahwa berdirinya GKP Depok bermula dari tenaga guru.

BACA JUGA:  Sekda Inpeksi Proyek Bangunan Sekolah

Melalui Andri Aceh (Ketua Tim Pendiri Gereja GKP Depok) tahun 1953 dikumpulkannya tenaga guru yang beragama kristen dan dikumpulkan dalam suatu perkumpulan.

Lambat laun, perkumpulan ini semakin banyak keanggotaannya. Sehingga oleh GPIB Immanuel Depok, diberikannya Tanah Sending milik Belanda untuk mendirikan GKP Depok. Yang tepatnya saat ini berdiri di Jl. Stasiun Depok Lama, Pancoran Mas.

Sementara itu berkaitan hububgan GKP Depok dengan lingkungan, Andi Suhandi Endong mengungkapkan bahwa dibnadingkan sekarang, GKP Depok dulu jauh memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar.

“Jika dibandungkan sekarang, dukunya GKP Depok memiliki hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan