Hadiri PSPL Politeknik LP3I, Imam Berikan Edukasi Jadikan Pribadi Yang Mandiri

“Karena saya anak pertama laki-laki, kakak saya empat perempuan. Anak yang diidam-idamkan laki-laki, maka setiap kali ada pekerjaan tentang sesuatu untuk ayah saya pasti yang diminta saya. Misalnya mobil mogok saya dorong, rem mobilnya blong saya yang betulin, terus digembleng sedemikian rupa oleh ayah saya,” tandasnya

Sementara itu, Direktur Kampus Politeknik LP3I Farizal Marzuki S.Sos, M,A kepada depokupdate.id menyampaikan, bahwa Pengenalan Sistem Pendidikan dan Lingkungan atau PSPL Kampus ini memang rutin dan wajib diadakan setiap tahun untuk mahasiswa baru.
“Kita tiap tahun memberikan edukasi pengenalan kampusnya dan sistem pendidikannya, anak-anak bisa tahu bagaimana dia bisa sukses, jalan suksesnya diberitahukan, bukan hanya kuliah, beginilah tingkat 1,2 dan seterusnya sehingga bisa dipersiapkan ini yang diharapkan,” kata Farizal.

Direktur Kampus Politeknik LP3I Farizal Marzuki S.Sos, M,A

Diterangkannya bahwa Politeknik LP3I Jakarta ada 9 kampus, salah satunya adalah Kampus Depok, setiap tahunnya ada di atas 1000 mahasiswa baru yang menandakan tingkat kepercayaan masyarakat pada LP3I semakin tinggi.

BACA JUGA:  Nina Suzana Resmi Jabat Plh Sekda Kota Depok

Terkait beasiswa sebesar 15 juta yang disampaikan oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono yang rencananya akan direalisasikan tahun 2023, Farizal mengapresiasi, amanah yang disampaikan kepada kampus-kampus di Kota Depok, beasiswa tersebut masuk anggaran 2023, sekarang masih persiapan.
”Pemerintah memfasilitasi, banyaknya tergantung masyarakat yang mau kuliah, kesadaran pentingnya pendidikan mengentaskan kemiskinan memutuskan mata rantai kemiskinan dengan pendidikan,” ujarnya.

“Jangan fasilitas sudah ada bahkan 15 juta/mahasiswa, tantangan sebenarnya bukan di uang saja namun mentalitas, kadang ada uang ga kuliah juga apalagi ga ada uang,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait