Elly Farrida Berikan Tips PDKT Dengan Anak

SAWANGAN,depokupdate.com|Komunikasi antar anggota keluarga menjadi yang utama dalam menopang ketahanan keluarga di era digitalisasi masa kini, hal itu seperti diutarakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida.

Diwawancarai usai acara ‘Ngobrol Bareng’ di Taman Herbal Insani, Sawangan Depok, Wanita yang biasa disapa Bunda Elly tersebut menuturkan beberapa tips untuk menjaga keharmonisan keluarga, terutama dalam hal komunikasi.

Dia memberikan beberapa tips dalam menjaga hubungan keluarga. Semua itu dia tuangkan dalam sharing tentang pengasuhan buah hati.

“Suksesnya membangun keluarga itu dapat diraih jika ditopang tiga hal, yaitu Loving, Couching dan Modeling,” tutur Bunda anak-anak di Kota Depok, Senin (11/11/2019).

Ngobrol Bareng yang mengangkat Tema ‘Peran Perempuan Dalam Mengisi Hari Pahlawan untuk Pembangunan Kota Depok Berkelanjutan’ itu juga membahas seputar tips berkomunikasi yang baik antar keluarga.

Elly Farida mengatakan pentingnya mendidik anak dengan cinta, agar kelak nanti mendapatkan buah yang besar dan juga penuh cinta.

Selain itu, dia juga menekankan pondasi utama untuk menunjang adalah iman dan kehangatan, serta akhlakul karimah (ahklak yang baik).

“Kedua yaitu pendekatan dengan rasa sayang, bukan semata-mata menggurui. Dengan begitu, pendekatan dapat berjalan karena buah hati merasa memiliki tidak hanya sekedar orang tua, tapi bisa jadi teman tempat mencurahkan isi hatinya,” tuturnya.

Selaim dua poin diatas, Elly Farida juga menjelaskan betapa pentingnya pengasuhan diambil melalui contoh teladan, hal itu dirasa lebih efektif sampai ke tingkat emosional.

“Carilah figur yang baik untuk dijadikan perbandingan atau contoh, agar anak merasa lebih fresh dan punya motivasi, itu juga bisa lebih mudah ditangkap” pungkasnya. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan