“Termasuk, melakukan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pembatasan Aktivitas Warga dan Dunia Usaha,” tambahnya.
Demikian pula di bidang penanganan, imbuhnya, di antaranya melakukan Penanganan Kasus Konfirmasi Positif dengan perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri. Serta peningkatan pemeriksaan Swab Test, Tracing Kasus dan Tindak Lanjut Kasus Kontak Erat.
“Kami juga terus mengajak seluruh warga dan para pihak, untuk dapat menerapkan protokol kesehatan secara konsisten, sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mengendalikan dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” tutupnya. -sumber:berita.depok.go.id