DPD SWI Kota Depok Gelar Diskusi Publik

Reporter: RK
Editor: DM
Foto: Fir'ad || Foto bersama sebelum coffe break dan memulai acara inti Diskusi Publik. 08/06
Foto: Fir'ad || Foto bersama sebelum coffe break dan memulai acara inti Diskusi Publik. 08/06
Foto: Fir'ad || Kadiskominfo Manto, saat sambutan dan pembukaan acara diskusi publik. (08/06/2023).
Foto: Fir’ad || Kadiskominfo Manto, saat sambutan dan pembukaan acara diskusi publik. (08/06/2023).

Walikota Depok yang diwakili Kadiskominfo Kota Depok Drs. Manto, M.Si mengatakan, kemerdekaan pers di Indonesia, saat ini masih berada dalam rentang nilai bebas.

Itu terlihat dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022, di mana skor pada tingkat Nasional mencapai 77,8 atau naik tipis 1,86 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kemerdekaan Pers Indonesia cukup bebas, tahun 2022 lalu IKP naik menjadi 77,8 persen. Hasil peningkatan ini menunjukkan kehidupan pers Indonesia cukup bebas,” paparnya.

Kemerdekaan pers dalam kehidupan berbangsa dan negara, urainya, sesuai dengan hati nurani dan untuk tegakkan kebenaran dan keadilan serta mensejahterakan keadilan umum.

“Asas penting demokrasi, kebebasan mengeluarkan pendapat, sebagai negara demokrasi, perlindungan berekspresi dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Panpel HPN SWI Depok Dibubarkan Lanjut Gelar Diskusi Publik

Insan pers, tambah Manto, berperan penting sebagai penentu kualitas Pemilu sesuai etika jurnalistik dan bijaksana dalam produksi berita.

“Pemberitaan dengan etika jurnalistik, akan membantu masyarakat dalam Pemilu yang akan datang. Sesuai dinamika politik memiliki aplikasi dalam sistem keamanan, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat,” utasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait