DPAPMK Perkuat Ketahanan Keluarga

Balaikota, depokupdate.com

Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari memberikan sejumlah kegiatan strategis terkait upaya penguatan Ketahanan Keluarga terhadap perilaku perbuatan asusila beserta dampaknya. Salah satunya adalah melaksanakan sosialisasi penguatan Ketahanan Keluarga dalam pencegahan perilaku perbuatan tersebut.

“Seperti melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan kegiatannya bincang keluarga, Roadshow Puspaga, serta Ceria Bersama Puspaga,” kata Nessi, Senin (3/2/2020)

Dikatakan Nessi, pihaknya juga rutin melakukan gerakan perlindungan anak dan parenting melalui kegiatan Sekolah Ayah Bunda. Kemudian, kampanye gerakan sayang keluarga, talkshow sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak (SKPA) serta Sekolah Pra Nikah.

“Lalu, sosialisasi pengarusutamaan gender yang menekankan pada isu-isu dan pemahaman serta persepsi gender yang benar,” ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya juga bekerja sama dengan lingkungan dalam pengasuhan dan pendidikan anak membangun Rukun Warga (RW) Ramah Anak dan Kampung KB. Menurutnya, dua kegiatan itu bertujuan menghidupkan delapan fungsi keluarga.

Selanjutnya, tutur Nessi, adalah memberikan perlindungan dan pelayanan terpadu melalui kegiatan di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak. Perlindungan ini, imbuhnya, berupa pelayanan tim respon cepat di nomor hotline 112 atau telepon 08111186598.

“Nomor tersebut digunakan untuk memberi pelayanan bantuan pendampingan hukum, mediasi terhadap orang yang menjadi menjadi korban perbuatan asusila, serta pendampingan oleh psikolog,” terangnya.

Selain itu, imbuhnya, ada dua jenis layanan yang dimiliki Puspaga yaitu layanan konseling atau konsultasi dan layanan informasi. Tenaga profesi psikolog atau konselor akan menjalankan programnya di layanan Puspaga ini.

“Tak hanya bantuan hukum, juga ada konseling kepada korban perbuatan asusila di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak,” tuturnya.

Dia menambahkan, upaya strategis lainnya dari DPAPMK untuk penguatan Ketahanan Keluarga terhadap perilaku perbuatan asusila adalah mengedukasi keluarga terkait tindakan preventif dan kuratif. Antara lain melalui kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) di tingkat RW yang dilakukan oleh keluarga dalam bentuk kelompok-kelompok kegiatan.

“Lewat kegiatan tersebut, orangtua mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana meningkatkan bimbingan dan membina tumbuh kembang anak remaja,” tutupnya. (Dim)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan