DLHK Minta Perusahaan Pengolahan Plastik di Tapos Lakukan Perbaikan

oleh: B Indryani
Pemeriksaan kualitas lingkungan di sekitar Pabrik Plastik di wilayah Kecamatan Tapos. (dok. DLHK Depok).

Perusahaan juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungan serta menyampaikan rencana perbaikan dengan target waktu yang jelas.

“Prinsip kami bukan sekadar memberikan teguran, tetapi memastikan perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungannya. Kegiatan usaha harus berjalan dengan tetap memenuhi kewajiban perlindungan lingkungan hidup,” tegasnya.

Apabila hasil pengawasan membuktikan adanya pelanggaran dan perusahaan tidak melaksanakan kewajiban yang ditetapkan, DLHK akan menindaklanjutinya melalui mekanisme penegakan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  YGP Melakukan Pengukuran Kaki Palsu untuk Warga Tapos

“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, kualitas lingkungan tetap terjaga, dan pelaku usaha menjalankan kegiatan secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait