“Kedua, lanjut Reni, integrasi data dan pengawasan,” sambungnya.
Data kendaraan yang sudah diuji, belum diuji, lulus maupun tidak lulus uji emisi harus semakin baik dan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan.
“Ketiga, adalah peningkatan kepatuhan masyarakat,” ungkapnya.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui rekomendasi regulasi, kemudahan pelayanan, serta pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mendorong agar kegiatan uji emisi gratis terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun budaya uji emisi di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut tidak boleh berhenti setelah program atau kegiatan selesai.
“Kegiatan uji emisi gratis juga perlu kita dorong, tetapi jangan berhenti begitu saja. Tujuannya adalah membangun budaya uji emisi dikalangan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Reni menegaskan, keberhasilan pengendalian emisi tidak semata-mata diukur dari jumlah kendaraan yang telah menjalani uji emisi.
Lebih dari itu, tujuan akhirnya adalah menciptakan kualitas udara yang semakin baik dan masyarakat yang lebih sehat.
“Semoga dari lokakarya ini ada pembagian tugas yang jelas di antara pihak terkait, termasuk siapa yang melakukan, kapan dilaksanakan, bagaimana data diintegrasikan, serta mekanisme evaluasinya. Sehingga selanjutnya dapat ditindaklanjuti menjadi langkah nyata,” pungkasnya.



