DKUM Bentuk Pokja Koperasi di 63 Kelurahan

Harapannya seluruh upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi keberadaan koperasi di Kota Depok. Tentunya berdasarkan kinerja yang dilakukan masing-masing Pokja.

“Semoga keberadaan Pokja dapat mengefektifkan koperasi di Kota Depok, agar perannya dapat lebih dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(dot)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan