Dishub Bersama Satlantas Depok, Jaring Puluhan Kendaraan Parkir Sembarangan di Margonda Sanksi Gembos Ban Hingga Tilang

by: Adi Apeng
editor: Adi

Ke depannya, Pemerintah Kota Depok berusaha menyediakan kantong parkir sehingga tidak ada parkir liar. Nantinya, lahan kantong parkir akan menggunakan lahan fasos fasum milik Pemerintah Kota Depok.

“Manakala kita melakukan penertiban tentu Pemerintah berpikir bagaimana penyediaan kantong parkir juga, nanti beberapa di lahan fasos fasum,” pungkasnya. (Adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait