Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin mengatakan, pengujian dan pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tidak hanya kepada masyarakat sebagai konsumen tetapi juga kepada SPPBE sebagai pelaku usaha.
“Kami berharap dengan adanya pengujian dan pengawasan yang dilakukan secara berkala di SPBE atau SPPBE masyarakat pengguna Gas Elpiji lebih terjamin dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.