Dinkes Sidak KTR di Balai Kota Depok

oleh: B Indryani
Tim Satgas KTR usai melakukan sidak KTR. (dok. Diskominfo Depok).

Dikatakannya, penyediaan area khusus tersebut juga menjadi bagian dari upaya menghargai hak setiap individu.

“Kami ingin menjaga kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR tetap bebas dari asap rokok dan menghargai hal asasi yang tidak merokok,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait