Dengan Menaikkan CUKAI ROKOK, Cara Pengendalian Pevalensi Perokok Menuju SDM Indonesia Unggul

Reporter: Mindo
Editor: adm

Terlebih perilaku merokok dinilai menjadi pintu penyalahgunaan narkoba (BNN, 2013). Sejalan dengan isu-isu strategis pembangunan, pembangunan SDM menjadi tantangan tersendiri. Selain isu regulasi dan institusi, aspek SDM perlu diperbaiki untuk memastikan pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang. Dalam rangka memperkuat kualitas SDM di Indonesia, terdapat dua sektor yang membutuhkan perhatian, yaitu pendidikan dan kesehatan.

Dari sisi pendidikan, kualitas pendidikan masih rendah, serta dari sisi kesehatan, kesehatan dan gizi anak rendah, prevalensi penyakit tidak menular tinggi, dan prevalensi merokok tinggi. Dari kedua isu tersebut, tingginya prevalensi merokok menjadi faktor yang dapat mengurai simpul masalah SDM di Indonesia.

– Ancaman Rokok :
Pada tahun 2019, Kementerian Kesehatan menargetkan angka prevalensi merokok usia 18 tahun sebesar 5,4% (Renstra Kemenkes, 2015). Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan fenomena baby smoker di Indonesia mengemuka sejak tahun 2010.

Fenomena ini sangat memprihatinkan karena anak-anak atau balita bukan lagi perokok pasif melainkan telah menjadi perokok aktif pada usia yang sangat muda (CNN, 2016). Kondisi ini merupakan gambaran betapa rokok telah menjadi ancaman besar bagi generasi penerus bangsa. Tingginya prevalensi merokok pada anak di Indonesia tentu saja menjadi simpul masalah untuk pendidikan dan kesehatan Indonesia sehingga dapat mengancam kualitas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com