Demi Kemanusiaan, GM FKPPI Depok Peduli Gerak Cepat Memberikan Bantuan Warga Korban Gempa Cianjur dan Cibadak Sukabumi

“Bantuan secara swadaya dikumpulkan dari komplek TNI AL pangkalan jati depok dan warga Jati Indah Depok. Kemudian ada juga Swadaya anggota, wanhat dan pengurus juga serta  bantuan dari ikatan penggiat olahraga sepeda jakarta terakhir dari aksata 7 gambir,” ungkap viktor.
“GM FKPPI peduli bencana gempa bumi Cianjur dan Sukabumi ini juga berkat bantuan dari warga Komplek TNI AL jl.Rasamala 13 pangkalan jati beserta Komunitas Aksara 7 Gambir dan Komunitas Sepeda IPSJ, yang kedua warga Bukit Cinere Indah RW.14 dan RW 16,ibu Ayla,Ibu Nita rame dan pak Iwan warga jl.Meranti no.5 depok,” tambahnya.

Viktor menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk konkrit kepedulian putra-putri TNI-Polri di wilayah Depok dan Limo untuk para pengungsi korban gempa bumi Cianjur dan Cibadak Sukabumi.

Penyeyerahan bantuan ke cibadak sukabumi dan Titik gempa di cibadak sukabiumi

“Kami akan terus menyalurkan bantuan dan dukungan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat terkait bencana ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  GM FKPPI Kota Depok Mengecam Tindakan Tewasnya Babe Mubin Bersimbah Darah, 5 kali Ditusuk Gunakan Pisau Dapur di Lembang Bandung Barat

Sementara itu Ketua GM FKPPI Rayon Limo Sri Mulyani Wijiastuti, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus cabang Depok yang telah membantu dalam mendistribusikan bantuan dari warga komplek TNI Al pangkalan Jati Depok dan Warga Jati Indah Depok.

“Kami atas nama pengurus GM FKPPI Rayon limo dan GM FKPPI Kota Depok ucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu. Semoga apa yang telah kita lakukan dalam tujuan membantu korban gempa di Cianjur dan Sukabumi menjadi ladang amal bagi kita kelak dikemudian hari,” tutur Sri Mulyani.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait