Camat Sukmajaya Terima Pantap Ngopi Bareng

Reporter: YN
Editor: PRM
DOK SWI DEPOK x CAMAT SUKMAJAYA WIYANA,
DOK SWI DEPOK x CAMAT SUKMAJAYA WIYANA,

SUKMAJAYA,depokupdate.id – Camat Sukmajaya Wiyana, menerima Panitia tetap Ngopi (Ngobrol pintar dan inspiratif) bareng Sekber wartawan Kota Depok di ruang kerjanya, Rabu (26/06/2024).

Pertemuan membahas pelaksanaan teknis ngopi bareng bersama para Lurah se-Kecamatan Sukmajaya yang rencana pelaksanaanya pada minggu depan.

“Terimakasih kepada semua pengurus Sekber yang telah punya inisiasi untuk berkomunikasi dengan para penyelenggara pemerintahan di wilayah Kecamatan Sukmajaya,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Camat Wiyana memyatakan kesiapannya beserta seluruh Lurah di wilayah Sukmajaya untuk Ngopi bareng.

“InsyaAllah kami siap untuk Ngopi bareng dengan Sekber Wartawan Kota Depok minggu depan,” sambungnya.

Camat Wiyana berharap kegiatan Ngopi Bareng akan bermanfaat menjadi gerakan yang membangun dan mencerdaskan di wilayah Sukmajaya.

“Mudah-mudahan Ngopi bareng menjadi gerakan positif, agar semua unsur di wilayah Sukmajaya terlayani dalam hal perencanaan, pembangunan maupun pelaksanaannya,” tandasnya.

Pantap Ngopi bareng Ardhi Gunara menyatakan pihaknya siap menggelar acara diskusi Ngopi bareng.

BACA JUGA:  Hadiri Undangan Ngobar SWI Depok, ini Pesan Kapolres

“Kami siap melaksanakan seperti biasanya, karena sebelumnya juga kami gelar Ngopi bareng bersama Camat Pancoran Mas beserta 11 Lurah di wilayahnya” ungkapnya.

Lebih jauh Ardhi mengatakan pelaksanaan acara Ngopi bareng  di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya. Mengenai tema Ngopi bareng menungggu usulan Camat.

“Di Aula Kecamatan. Kita juga menunggu tema pembahasannya” pungkasnya.

Selaian Ketua Pantap Ngopi bareng, Pengurus SWI Koya yang turut audiensi dengan Camat Wiyana, Wakil Ketua SWI Kota Depok Yeni, Bendahara Novi, Icha dan Triana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait