BPTJ Kementerian Perhubungan dan Pemkot Depok Sepakati PKS

Reporter: YN
Editor: PRM
Doc. Humas BPTJ
Doc. Humas BPTJ

Tidak hanya itu ketepatan layanan juga diperhatikan melalui sistem yang tersedia. Waktu tunggu antara satu unit dengan unit lain berkisar 10-15 menit.

Sumber: HUMAS BPTJ

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait