BEM Vokasi UI Tingkatkan Kesadaran Lingkungan melalui Edukasi Penguraian Sampah pada Warga Pesisir Muara Bungin

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Bekasi — Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 mengungkapkan bahwa jumlah timbunan sampah nasional mencapai 21.1 juta ton.

Dari jumlah tersebut, 65.71% (13.9 juta ton) berhasil dikelola, sementara 34,29% (7.2 juta ton) belum terkelola dengan baik. Kesadaran masyarakat dan keterlibatan aktif mereka dalam pengelolaan sampah adalah kunci dalam menciptakan budaya bersih sebagai bagian dari identitas bangsa.

Gertakau Vokasi UI 2023, sebuah program pengabdian masyarakat dari Departemen
Sosial Masyarakat Lingkungan Hidup BEM Vokasi UI memberikan edukasi dan kesadaran lingkungan kepada masyarakat Pantai Desa Bakti, Muara Bungin, Bekasi, Sabtu (07/10/2023).

Edukasi tersebut disampaikan, salah satunya melalui papan informasi kreatif. Papan yang dibuat berisi informasi estimasi waktu penguraian sampah yang dibuang sembarangan.

Papan informasi tersebut dirancang dengan menarik dan sesingkat mungkin untuk memancing perhatian masyarakat sekitar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran tentang urgensi untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di pantai.

GERTAKAU Vokasi UI 2023 tidak hanya
memberikan edukasi, tetapi juga turun ke
lapangan langsung untuk beach clean-up
secara serentak.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari warga setempat, dilihat dari beberapa bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak-anak kecil yang turut serta memungut sampah.

Dengan upaya edukasi ini, pemerintah desa setempat berharap agar masyarakat Desa Pantai Bakti bisa menerapkan informasi tersebut dengan di keseharian mereka, dan sadar bahwa justru merekalah yang memegang peranan penting dalam upaya menuju pelestarian lingkungan bersih ini. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com