“Litersi soal zakat memiliki pengaruh besar dengan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan mewakafkan hartanya,” tambahnya.
Sementata itu, Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat menambahkan, pengoperasian KUA sebagai UPZ sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjalan KUA sebagai pusat pelayanan urusan dengan agama.
Maka dengan itu kerja sama ini sangat penting karena Kemenag akan menggulirkan program Kampung Zakat.
“Jadi ini tantangan kita, sehingga jadi salah satu program prioritas di Bimas Islam. Pembentukan KUA menjadi UPZ menjadi upaya pengaplikasian progran Kampung Zakat yang digulirkan,” tandasnya.