Bawaslu Kota Depok Gelar Apel Akbar Kesiapsiagaan, Kawal Masa Tenang Pemilu 2024 dan Doa Bersama

Reporter: adi apeng
Editor: adi

depokupdate.id, Depok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menggelar apel siaga dan sinergi pengawasan kesiapan patroli masa tenang dan doa bersama untuk Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Balaikota Depok, Sabtu (10/2/2024).

Nampak hadir Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Totok Prio Kismanto, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Silvia Desty Rosalina, KPU Kota Depok Willi Sumarlin, Kepala Satpol PP H. M Thamrin, Kakesbangpol Lienda, dan bawaslu beserta jajarannya.

Dalam apel tersebut Ketua Bawaslu Kota Depok, M Fathul Arif, mengatakan apel siaga ini merupakan bentuk komitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024.

“Ini bentuk komitmen kita soal sinergi karena kesuksesan itu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, hari ini seluruh stakeholder di Kota Depok hadir,” ujar Fathul, Sabtu (10/2/2024).

Menurut Fathul, persiapan pengawasan di masa tenang ini menjadi konsen Bawaslu Kota Depok. Unsur Bawaslu akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) bersama panwascam dan berkolaborasi dengan pemda hingga Satpol PP.

“Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai, masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan APK, apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih,” katanya.

Selain penertiban APK, Bawaslu Kota Depok juga konsen pada patroli pengawasan antimoney politik di dalam masa tenang dan hari H, di mana semua orang bisa terjerat pidana pemilu.

“Jadi kalau di masa kampanye dibatasi hanya 3 subjek hukum, yaitu peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye. Kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara ada yang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lain yang mengarahkan keberpihakan kena pidana. Jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang,” ujarnya.

Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Kota Depok meminta semua pihak harus mematuhi regulasi sehingga persoalan yang muncul di TPS harus selesai di TPS.

Selain itu, KPPS, pengawas, saksi parpol harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil. Sehingga, Bawaslu nanti berperan sebagai pemberi keterangan tertulis.

“Jadi kami instruksikan semua pengawas sampai tingkatan terendah itu punya form A yakni laporan hasil pengawasan, dicatat kejadian khususnya kalau perlu diselesaikan ya selesaikan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, mengatakan pada masa tenang nanti, pihaknya bersama-sama Bawaslu akan menertibkan seluruh APK yang terpasang.

“Masa tenang itu kan masa tidak boleh berkampanye, jadi kita akan sama-sama bersama Bawaslu untuk membersihkan APK mulia tanggal 11 malam hingga 12 (Februari) dini hari,” ujar Imam.

“Iya, kita akan bersama-sama dengan Bawaslu, jadi akan membantu dan nanti kami akan Sampaikan juga ke jajaran Kecamatan untuk membantu pekerjaan dari Bawaslu,” katanya.

Terakhir, Imam berharap kondisi tetap kondusif saat pencoblosan nanti. Imam pun meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas agar terwujud suasana aman dan tenang.

“Kita berharap tetap kondusif tidak hanya sampai pemilu, perhitungan suara, tapi sampai pelantikan nanti dan kami berharap semuanya tetap netral, aman dan tenang,” ucapnya. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com