Sementara itu, Dinsos Kota Depok menerima produk hukum braille sebagai bahan informasi dan edukasi hukum bagi penyandang disabilitas netra, penerima manfaat, pendamping sosial, serta pihak lain yang membutuhkan dalam penyelenggaraan pelayanan sosial.
“Produk hukum ini diharapkan turut mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas atas informasi yang aksesibel serta memperkuat pelayanan sosial yang inklusif di Kota Depok,” tandas Febrina.



