Antisipasi Pascakenaikan BBM Dampaknya kepada Masyarakat, Pemkot Depok Siapkan Rp. 4,9 Milyar

DEPOKUPDATE.ID, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan pra sejahtera di Kota Depok. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk penanggulangan dampak inflasi daerah dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kota Depok menyiapkan anggaran Rp.4,9 Milyar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Sekaligus Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Supian Suri bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok telah mengikuti rapat koordinasi antisipasi dampak kenaikan BBM dan pengendalian inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri secara virtual, di Ruang Data Polres Metro Depok, kemarin.

Supian Suri mengatakan,TPID Kota Depok segera melakukan rapat untuk merumuskan upaya-upaya yang akan dilakukan dalam pengendalian inflasi sesuai arahan Mendagri, termasuk akan memaksimalkan penggunaan dua persen anggaran Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Inflasi Kota Depok saat ini berada di angka 4,59 persen, kami rapat bersama Forkopimda (TPID) rumuskan upaya-upaya implementasi di lapangan. Kami siap menjalankan arahan pemerintah pusat untuk pengendalian inflasi,” Kata Supian Suri Kamis ( 8/9/2022 ), usai membuka seminar di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok.

Supian mengatakan, rencananya Pemkot Depok akan memberikan bantalan sosial senilai Rp 150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Bantuan juga diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti, tenaga atau relawan sosial di lapangan.

“Bantuan akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Bang SS menjelaskan, bantuan tersebut juga akan ditambah dengan 4.000 KPM. Yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol diambil dari PT. Grab dan PT. Gojek.

“Arahan dari pusat, semua Pemerintah Daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk kota Depok 2 persenya yaitu, Rp.4,9 Milyar,” terangnya.

Lanjut Bang SS, selain bantuan dari Pemkot Depok juga ada bantuan dari Pemerintah Pusat dengan jumlah total penerima manfaat mencapai 85.191 KPM. Yang terdata di Data Terpau Kesejateraan Sosial (DTKS) dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

“Bantuan pusat ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp 150 ribu selama 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober,” ujarnya.

“Selain itu, juga ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 200 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp.500 ribu,” ujar SS.

Supian Suri berharap, langkah tersebut dapat berkontribusi dalam pengendalian inflasi di Kota Depok. Dalam beberapa minggu ke depan, lanjut dia, Pemerintah Kota Depok juga akan fokus pada penyaluran bantalan bansos. (adi).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com