Wiyana Himbau Lurah di Wilayahnya Jaga Keamanan dan Ketertiban Selama Ramadan

by: YN
editor: PRM
Camat Sukmajaya Wiyana. (dok Pribadi)
Camat Sukmajaya Wiyana. (dok Pribadi)

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Camat Sukmajaya Wiyana menghimbau seluruh lurah di wilayahnya untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H/2025

Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 300/092-Pemtrantib/2025 yang dikeluarkan pada 3 Maret 2024.

“Sudah disampaikan kepada seluruh lurah untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif,” tuturnya, Senin (03/03/2025).

Bacaan Lainnya

Wiyana mengatakan, pihaknya meminta para lurah untuk menyampaikan himbauan tersebut kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap hal yang dapat memicu terjadinya bahaya pencurian dan bahaya kebakaran sewaktu melaksanakan Salat Terawih.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari takbiran keliling, konvoi dan membunyikan petasan, mercon, meriam dan lainnya yang dapat mendatangkan keramaian dan kebisingan saat beribadah, sehingga kesucian bulan Ramadan tetap terjaga.

Himbauan kepada para masarakat juga disampaikan, khususnya orang tua yang mempunyai anak remaja untuk selalu menjaga dan mengawasi, serta memastikan pukul 22.00 WIB mereka sudah berada di rumah.

BACA JUGA:  Camat Sukmajaya: Siapkan Generasi Emas yang Sehat Menuju Indonesia Emas

“Ini dilakukan sebagai wujud untuk mengantisipasi agar kondusifitas lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan kepada para lurah untuk menghimbau kepada masarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, dengan menggalakan gotong royong membersihkan lingkungan, termasuk tempat ibadah dan fasilitas umum serta mengelola sampah dengan baik, terutama dari pasar dan tempat berbuka puasa.

Ia juga menghimbau para lurah untuk menertibkan restoran atau bar di hotel-hotel dan penginapan serta sejenisnya agar memelihara suasana disesuaikan dengan suasana Bulan Suci Ramadan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait