Warga RW 07 Adakan Program Pra Kerja Kolaborasi dengan Rumah Siap Kerja 

Reporter: YN
Editor: PRM

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Upaya untuk meningkatkan softskill terhadap warga melalui program pra kerja dimasyarakat terus dilakukan, diantaranya yang dilaksanakan di kantor RW 07, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya bersama Rumah Siap Kerja (RSK), dengan membuka peluang melalui pendaftaran pelatihan yang nantinya akan diikuti oleh ratusan warga. Rabu (15/05/2024).

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua RW 07, Chodel Wardhi yang menerangkan bahwa selain menyalurkan skill juga mengembangkan peluang berpeluang dalam perbaikan ekonomi.

“Kegiatan ini bentuk upaya meningkatkan softskill warga melalui program Pra Kerja,” ungkap Chodel Wardhi.

Chodel juga berharap pelatihan ini tidak hanya menerima bantuan cash yg dicari oleh pihak warga, tetapi mendapatkan peningkatan keahlian keterampilan.

“Nantinya juga akan berguna untuk pengambangan diri dalam menangkap peluang pekerjaan dan usaha dimasa yang akan datang dalam rangka peningkatan ekonomi keluarga,” terangnya.

Sementara itu, Pemerintah memastikan program pelatihan Kartu Prakerja masih akan terus berlanjut sepanjang 2024 ini. Rencananya program ini akan menjangkau lebih dari satu juta warga yang ingin mendapat pelatihan kerja.

BACA JUGA:  Sidik Mulyono: Dampak dari Pemberitaan Harus Lebih Dipertimbangkan

Direktur Pemantauan dan Evaluasi Project Management Officer (PMO) Prakerja, Cahyo Prihadi, mengatakan sejak program ini diluncurkan pada 2020 lalu hingga akhir 2023 kemarin, pemerintah sudah melatih sekitar 17,5 juta penerima manfaat dari 147 juta angkatan kerja di Indonesia.

“Sejak diimplementasikan pada April 2020 lalu, Prakerja telah menjangkau sebanyak 17,5 juta lebih penerima dari 147 juta angkatan kerja di Indonesia di akhir 2023,” kata Cahyo dalam Media Briefing Prakerja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait