DEPOK – Sejumlah masyarakat Bedahan, Kecamatan Sawangan mendesak Pemerintah Kota Depok agar tidak lagi menguburkan jenasah terkonfirmasi positif covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di kawasannya.
Alasan mereka menolak adanya prosesi penguburan jenasah terkonfirmasi positif karena beberapa hal, diantaranya tidak adanya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada mereka, selain masalah kekhawatiran takut akan tertular virus yang lebih terkenal dengan nama korona itu.
Bagus, salah satu warga sekitar TPU mengatakan, penolakan terjadi lantaran masyarakat menilai pemerintah mengabaikan keselamatan warga sekitar dengan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Bagus bahkan mengatakan dia dan warganya akan melakukan suatu aksi akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan pihak pemerintah, khususnya pihak Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
“Kami akan portal jalan menuju TPU ini, kami merasa kecolongan dengan adanya pemakaman terkonfirmasi covid-19 ini pak,” kata Bagus di TPU Bedahan, Senin (30/3/2020).
Bagus menilai apa yang akan dilakukan masyarakat adalah upaya penyelamatan psikis warga, khususnya warga yang rumahnya dilintasi mobil pembawa jenasah terkonfirmasi covid-19.
“Ini masalah psikologis warga, masyarakat banyak yang sudah ketakutan, bahkan sudah banyak yang menangis melihat adanya hal ini,” tutur Bagus.
Bagus yang juga datang bersama puluhan warga lainnya mendesak agar Pemkot Depok segera mengeluarkan kebijakan terkait prosesi pemakaman bagi korban terdampak virus corona.
Dia mengaku khawatir jika TPU Bedahan dijadikan tempat pemakaman bagi setiap korban meninggal akibat virus corona. Hal itu berkaitan dengan pandangan masyarakat yang menilai virus tersebut begitu berbahaya.
Seperti diketahui, pada Senin (30/3/2020) pagi di TPU Bedahan telah dikuuburkan satu orang terkonfirmasi covid-19. Korban meninggal diketahui warah Kota Depok berdomisili diluar Kecamatan Sawangan.
Siang harinya, direncanakan menyusul dua jenasah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dikuburkan dalam pemakaman serupa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono yang juga mendatangi TPU Bedahan mengatakan beribu permohonan maafnya kepada masyarakat sekitar.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak yang sudah memberikan kemudahan bagi prosesi penguburan jenasah disini,” kata Sidik mengawali sambutannya.
Sidik mengatakan, sejak awal pemerintah sudah menetapkan prosedur pemulasaraan jenasah. Artinya, jenasah korban covid-19 tidak seperti jenasah biasa
“Ketika sudah dinyatakan dalam surat kematiannya adalah suspek covid-19, maka pihak RS langsung mengurus jenasah itu sesuai prosedur,” tutur Sidik.
Dia juga menjelaskan terkait prosedur yang dilakukan RS dalam menangani jenasah teekonfirmasi covid-19.
“Pertama disampaikam kepada keluarga korban, jika disetujui jenasah langsung disemprot disinfektan dan menggunakan bahan khusus seperti klorin, bahan yang bukan hanya untuk membunuh virus namun juga mengawetkan,” papar Sidik.
Setelah dilakukan disinfektasi sambung Sidik, barulah dilakukan prosesi seuai agama dan kepercayaan masing-masing si jenasah.
“Kalau dalam Islam dimandikan. Itupun dimandikannya di RS, tidak bisa dibawa kerumah korban. Jika sudah langaung di raping atau dirapatkan dengan perekat khusus seperti plastik yang melekat. Rongga yang ada pada peti jenasah juga direkatkan menggunakan silicon,” ujarnya.
Sidik juga menjelaskan sedikit soal sifat daei virus corona atau covid-19. Dalam penjelasannya, Sidik menuturkan covid-19 hanya bisa berkembang biak dan hidup pada media tertentu. “Puluhan varietas covid-19 paling cocok hidup di saluran pernafasan,” ujarnya.
Terkait bakal menyusulnya dua jenasah yang akan dikuburkan dilokasi yang sama, Sidik meminta masyarakat sekitar mampu legowo dan menerima keadaan secara lapang dada.
“Terimakasih kepada warga yang sudah legowo untuk menerima jenasah ini dimakamkan di TPU ini. Selanjutnya polemik ini akan segera dibahas oleh Gugus Tugas,” tandasnya. (*)