SUKMAJAYA, depokupdate.id – Kecamatan Sukmajaya akan melakukan perbaikan 429 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di enam kelurahan pada tahun 2026.
RTLH tersebut merupakan data yang dihimpun dari masing-masing kelurahan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukmajaya tahun 2025.
Camat Sukmajaya Wiyana berharap, ratusan RTLH yang akan diperbaiki tersebut nantinya dapat diterima oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
“Mudah-mudahan seluruhnya dapat lolos verifikasi data dan fisik, karena akan dilakukan pengecekan secara langsung di lapangan oleh Disrumkim,” jelasnya, Senin (24/02/2025).
Untuk di Kelurahan Abadijaya sebanyak 28 rumah, Kelurahan Baktijaya 170 rumah, dan Kelurahan Cisalak 160 rumah, Kelurahan Mekarjaya 39 rumah, Kelurahan Sukmajaya 10 rumah, dan Kelurahan Tirtajaya 22 rumah.
“Semoga bisa seluruhnya diperbaiki di tahun 2026, tentunya tepat sasaran kepada yang berhak membutuhkan,” tandasnya.