Tahun 2026 Kecamatan Sukmajaya Akan Perbaiki 429 RTLH

Reporter: YN
Editor: PRM
Wiyana Camat Sukmajaya.
Wiyana Camat Sukmajaya.

SUKMAJAYA, depokupdate.id – Kecamatan Sukmajaya akan melakukan perbaikan 429 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di enam kelurahan pada tahun 2026.

RTLH tersebut merupakan data yang dihimpun dari masing-masing kelurahan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukmajaya tahun 2025.

Camat Sukmajaya Wiyana berharap, ratusan RTLH yang akan diperbaiki tersebut nantinya dapat diterima oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

“Mudah-mudahan seluruhnya dapat lolos verifikasi data dan fisik, karena akan dilakukan pengecekan secara langsung di lapangan oleh Disrumkim,” jelasnya, Senin (24/02/2025).

Untuk di Kelurahan Abadijaya sebanyak 28 rumah, Kelurahan Baktijaya 170 rumah, dan Kelurahan Cisalak 160 rumah, Kelurahan Mekarjaya 39 rumah, Kelurahan Sukmajaya 10 rumah, dan Kelurahan Tirtajaya 22 rumah.

BACA JUGA:  Lansia di Ratujaya Makin Sehat dan Aktif

“Semoga bisa seluruhnya diperbaiki di tahun 2026, tentunya tepat sasaran kepada yang berhak membutuhkan,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait