Si Jago Merah Mengamuk, Toko Kusen di Serua Bojongsari Ludes Dilalap Api

Reporter: adi apeng
Editor: adm

Bojongsari, depokupdate.id – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit toko kusen yang menjual berbagai jenis kayu kusen di jalan Raya Serua, Kelurahan Serua Kecamatan Bojongsari Kota Depok.

Api ludes terbakar tanpa sisa. Pemilik toko yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung menangis histeris.
Nyala api pun tampak sangat besar hingga membuat panik warga setempat.

Api dengan cepat melalap seisi bangunan penuh material kayu yang mudah terbakar. Petugas pemadam kebakaran dibantu warga setempat berupaya untuk memadamkam kobaran api yang ganas tersebut.

“Kejadian kebakaran diperkirakan pukul 09.39 pagi, petugas tiba pukul 10.10 WIB, api baru dapat dipadamkan sekira pukul 13.30 WIB,” kata Kepala UPT Disdamkar dan Penyelamatan Bojongsari Munadi, Senin, (6/01/2025).

Munadi menyampaikan, sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman api. Petugas Damkar juga turut dibantu oleh warga setempat.
“Bangunan toko kusen kayu yang terbakar. Dugaan penyebab korsleting listrik. Korban jiwa tidak ada,” ujarnya.

Munadi menyebut taksiran kerugian akibat insiden kebakaran mencapai ratusan juta.
“Masih dalam proses penghitungan, ditaksir sampai ratusan juta,” katanya.

Meski tak ada korban jiwa, namun dampak kerugian materil yang ditimbulkan cukup besar.

Lebih lanjut, Munadi menyebut ada enam unit damkar ditambah mobil komando yang dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar ruko kusen tersebut.

“Pengerah unit Mako 3, 6 anggota UPT Bojongsari 1 komando 1 damkar, UPT Cinere, UPT Cipayung dan Pos Walikota 1,” ujarnya

Munadi menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 218 meter yakni korsleting listrik. Namun, dipastikan kebakaran tidak ada korban jiwa baik luka maupun meninggal dunia.
“Korban jiwa nihil, sementara kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp.200.000,” ujar dia. (**).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com