Rektor UI Kukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Keamanan Data FMIPA

Reporter: YN
Editor: PRM
Guru Besar Bidang Ilmu Keamanan Data Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T. (dok.Humas UI).
Guru Besar Bidang Ilmu Keamanan Data Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T. (dok.Humas UI).

UI,depokupdate.id – Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyan telah mengukuhkan Guru Besar Bidang Ilmu Keamanan Data Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI), Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T., Rabu (12/02/2025) di Balai Sidang Kampus UI Depok.

Pengukuhan Guru Besar tersebut usai dibacakan pidato pengukuhan oleh Prof. Suryadi yang berjudul “Advokasi Matematika dalam Sistem Kriptografi dan Sistem Pendeteksi Penyusup”.

Prof. Suryadi mengungkapkan, revolusi industri 4.0 adalah istilah yang merujuk pada tahap evolusi industri dan ditandai oleh adopsi luas teknologi digital, kecerdasan buatan, konektivitas, dan integrasi sistem dalam berbagai aspek produksi dan kehidupan manusia.

Ini merupakan kelanjutan dari perkembangan industri sebelumnya yang mencakup transformasi besar-besaran dalam cara produksi, distribusi, dan interaksi manusia dengan teknologi.

BACA JUGA:  Permata Bank Resmikan Permata Lounge di FEB UI Sebagai Bentuk Kerjasama Strategis

Lanjutnya, seiring dengan adanya transformasi digital dimana semua data sudah berbasis digital dan terkoneksi dalam jaringan internet of things (IoT), maka muncul persoalan terkait isu keamanan data atau keamanan siber.

Dengan demikian, upaya perlindungannya harus menjadi perhatian yang penting dan mendesak dengan menerapkan manajemen keamanan data dan informasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait