Pj Sekda Meminta Aparatur Pemkot Depok Tingkatkan Retribusi Pajak Daerah

Reporter: YN
Editor: DM
Pj. Sekda Depok Nina Suzana, memberikan amanat di Apel Pagi
Pj. Sekda Depok Nina Suzana, memberikan amanat di Apel Pagi

BALAIKOTA,depokupdate.id – Pj Sekda Depok, Nina Suzana meminta aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk meningkatkan retribusi pajak daerah.

Mpok Nina, sapaan akrabnya, menyampaikan, pendapatan pajak dan retribusi pemkot saat ini baru mencapai 75 persen, Ia berharap dapat mencapai 100 persen pada akhir tahun 2024.

“Bagi bapak ibu yang memiliki retribusi di daerah dan pajak daerah, diharapkan pada akhir Desember dapat mencapai 100 persen,” ungkapnya saat memberikan sambutannya pada Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (18/11/2024).

Ia menekankan, pentingnya kontribusi aparatur Pemkot Depok untuk mencapai target tersebut. Para koordinator pendapatan dan retribusi diharapkan melakukan peningkatan kinerja agar seluruh kegiatan berjalan lancar.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kunjung Perpustakaan, Diskarpus Depok Gelar Berbagai Kegiatan Literasi

“Saya berharap, para koordinator pendapatan dan retribusi dapat terus meningkatkan kinerja, semua itu agar target tercapai dan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan bisa terbayar,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait