Pj Sekda Kota Depok Pimpin Apel Pagi serta Sampaikan Pesan

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana memberikan arahan dalam apel pagi di Halaman Balai Kota Depok
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana memberikan arahan dalam apel pagi di Halaman Balai Kota Depok

BALAIKOTA, depokupdate.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok Nina Suzana memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Depok, Senin (21/10/2024).

Dalam apel tersebut Ia menyampaikan sejumlah pesan untuk seluruh peserta apel, salah satunya terkait penyerapan anggaran.

“Saat ini kita sudah masuk triwulan IV. Perhatikan penyerapan anggaran. Program-program yang belum terlaksana/ terkendala, baiknya didiskusikan dengan atasan dan rekan kerja,” ujarnya, Pj Sekda Kota Depok saat apel pagi.

Nina, panggilan akrabnya, melanjutkan, tanggal 20 Oktober kemarin, telah dilaksanakan pelantikan presiden baru. Dia berharap, pelantikan itu dapat membawa keberkahan dan kemajuan untuk Indonesia umumnya dan khususnya untuk Kota Depok.

“Mudah-mudahan kebijakan-kebijakan baru nantinya bisa berimbas positif untuk Kota Depok dan yang utama masyarakat Depok,” katanya.

Ia juga berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berperan aktif dan terlibat pada acara Kongkow atau Kolaborasi Bareng Komunitas Pembangunan yang dilaksanakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

BACA JUGA:  Bakesbangpol Depok Gelar Lomba Tari Kreasi Daerah

Kegiatan tersebut diadakan untuk melihat sejauh mana program yang telah berjalan di tahun 2024 dan rencana kegiatan di tahun 2025.

“Terakhir, kami meminta ASN membaca berita yang dipublish Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok sebagai corong informasi. Segala capaian program kegiatan maupun pembangunan, tertuang di berita tersebut,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait