Pj Sekda Depok Ingatkan Rencana Kegiatan Tahun 2025

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj Sekda Depok Nina Suzana, memberikan amanat pada Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok.
Pj Sekda Depok Nina Suzana, memberikan amanat pada Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok.

BALAIKOTA, depokupdate.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok Nina Suzana mengingatkan seluruh Perangkat Daerah (PD) termasuk camat dan lurah untuk segera memulai kegiatan yang telah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.

Arahan ini disampaikan saat apel pagi rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (08/01/2025).

“Kita sudah memasuki minggu kedua tahun 2025. Semua perangkat daerah, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), camat dan lurah untuk segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) sejak awal Januari dan menuntaskannya hingga akhir bulan,” ujarnya.

Ia menekankan, proses tersebut masuk dalam indikator penting Monitoring Center for Prevention (MCP) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Kasubgah) yang akan dievaluasi oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di akhir Januari.

BACA JUGA:  Bantu Atasi Persoalan Kependudukan, DP3AP2KB Sosialisasikan Siperindu

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran kas.

“Setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah direncanakan. Jangan sampai ada keterlambatan atau perubahan signifikan, karena sekarang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI menuntut perencanaan yang lebih teliti,” tegasnya.

Terkait dana kelurahan tahun 2025, Nina meminta Kelompok Masyarakat (Pokmas) segera dibentuk atau diperbarui.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait