Pj Sekda Depok Ajak Warga Manfaatkan PKG Kado Ulang Tahun

Reporter: YN
Editor: PRM
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana, saat mendampingi Menko AHY meninjau pelayanan PKG di Puskesmas Beji. (dok. Diskominfo Depok)
Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana, saat mendampingi Menko AHY meninjau pelayanan PKG di Puskesmas Beji. (dok. Diskominfo Depok)

BEJI, depokupdate.id – Pj Sekda Kota Depok Nina Suzana, mengajak seluruh warga Kota Depok untuk manfaatkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Hari Ulang Tahun.

Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat diikuti mulai dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga usia lansia.

“Warga Depok mari manfaatkan layanan ini dengan baik sebagai skrining awal kesehatan, supaya kesehatan kita bisa diketahui secara dini,” tuturnya usai meninjau PKG di Puskesmas Beji, Senin (10/02/2025).

Nina menambahkan, masyarakat harus melakukan skrining kesehatan agar mengetahui kondisi tubuh.

Dikatakannya, program presiden ini tentunya berkaitan dengan program makanan bergizi gratis yang sudah berlangsung.

“Jadi, bukan hanya makanannya saja yang bergizi, tetapi juga kesehatan tubuh terpantau dengan baik,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan, program ini juga merupakan semangat baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang nantinya bisa menjadi landasan untuk masa depan anak-anak.

BACA JUGA:  Bakesbangpol Depok Gelar Lomba Tari Kreasi Daerah

“Tentunya ini bisa mewujudkan Indonesia Emas ditahun 2045 dengan menghasilkan generasi yang sehat,” ucapnya.

“Jadi, jangan lewatkan layanan ini, daftar dan kunjungi Puskesmas setempat untuk bisa skrining dan mengetahui status kesehatan kita, tambahnya.

Lebih lanjut Nina juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri yang telah memilih Kota Depok untuk Lokus kunjungan dalam program PGK,

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait