depokupdate.id, Depok – Dalam peningkatan kapasitas Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menurunkan jumlah perokok di tujuh zona bebas tanpa rokok (KTR) di Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kegiatan Pelatihan Peningkatan kapasitas Satuan Tugas KTR bagi penegak Perda.
Kepala Dinas Kesehatan Kota, Mary Liziawaty, menegaskan bahwa Pemkot Depok melalui Dinkes berkomitmen untuk mengurangi angka perokok dengan intensifikasi pelatihan KTR.
Mary Liziawaty menjelaskan bahwa untuk menguatkan dan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 yang mengubah Perda No 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Ini pelatihan bagi kalangan penegak Perda yaitu Satpol PP, tim satgas KTR Kecamatan dan Dinkes,” kata Mary Liziawaty, ketika di temui depokupdate.id, Selasa, (20/02/2024) di wisma hijau Mekarsari Cimanggis Kota Depok.
Selain itu juga dapat memperoleh motivasi dalam pengawasan dan penegakkan KTR di Kota Depok.
“Tujuan acara ini sebagai Tim Satgas KTR dapat melakukan inovasi dalam pengawasan dan penegakan KTR, sehingga dapat menjalankan tupoksinya dengan optimal,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan juga membahas dampak penyakit yang disebabkan oleh rokok, termasuk stunting pada anak balita dan remaja.
“Rokok merupakan salah satu penyebab stunting pada anak balita, oleh karena itu, penerapan Perda KTR sangat penting,” jelas Mary.