Peran Organisasi Wartawan Diantaranya Membina Attitude

peserta Ngopi Bareng foto bersama
peserta Ngopi Bareng foto bersama

JAKARTA,depokupdate.id – Mengawali bulan April 2023 ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali menggelar acara Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, Selasa (4/4/2023) di Kantor DPP SWI Jalan Indramayu No.117 Menteng Jakarta Pusat.

“Sebetulnya sore ini saya diundang oleh Kadiv Humas Polri di Mabes Polri, karena saya sudah punya jadwal dengan SWI maka saya datang disini. Seluruh insan pers adalah rekan, dimana saya akan datang bila diundang. Selama tidak mengganggu jadwal saya,” ucap Sapto sapaan akrab Atmaji Sapto Anggoro yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers.

Menurut Sapto bahwa memang perkembangan organisasi wartawan dan media-media tumbuh tak terbendung. Hal ini seiring dengan kemajuan jaman dan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan agar peran dan fungsi organisasi wartawan berada tetap dijalurnya.

BACA JUGA:  Kamsul Hasan: Sampaikan Fakta, Karena Pers Juga Sebagai Fungsi Kontrol Sosial

“Kita tidak bisa menghalang-halangi hak seseorang sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 dan 28E terkait berkebebasan berkumpul, berserikat serta mengeluarkan pendapat. Demikian juga dengan organisasi pers dan media. Oleh karena itu, segala sesuatu telah diatur sedemikian rupa melalui Dewan Pers sesuai fungsi dan tugas DP, agar segala bentuk yang berhubungan dengan pers dan jurnalistik tetap didalam koridornya. Kita hanya sebagai pelaksanana saja,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait