Meiyadi Kembali Pimpin Askot PSSI Kota Depok Periode 2022-2026

dapokupdate.id, Depok – Calon Kuat yang juga masih menjabat Ketua sebelumnya, kini Ketua Askot PSSI Kota Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Depok Meiyadi Rakasiwi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Kota Depok periode 2022-2026, Sabtu (23/7/2022), pada gelaran Kongres Luar Biasa (KLB) untuk pemilihan pucuk pimpinan.

KLB tersebut diselenggarakan di Baleka Kota Depok lantai 10 pada Sabtu (23/7/2022), nampak hadir Sekda Kota Depok Supian Suri, Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono, Ketua KONI Kota Depok Herry Supriyanto, perwakilan dari Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok, BJB, serta 44 pengurus Klub Sepakbola dan 1 Asosiasi Futsal yang ada di bawah naungan KONI Kota Depok.

Adapun calon ketua yang ditetapkan dalam kongres tersebut adalah calon tunggal, yakni Meiyadi Rakasiwi. Itu muncul setelah serangkaian seleksi yang dilakukan panitia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan jajaran kepengurusan Askot PSSI Kota Depok yang baru terpilih.

“Target ke depan mudah-mudahan bisa memunculkan prestasi, mewujudkan pembinaan-pembinaan, hingga membangun sinergitas yang baik antara Askot PSSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan jajaran kepengurusan Askot PSSI Kota Depok yang baru terpilih.

Selain itu, Sekda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus Askot PSSI Kota Depok periode 2018-2022 yang telah membangun kebersamaan dan kekompakan di seluruh klub yang berada di bawah naungan Askot.
“Mudah-mudahan kekompakan yang sudah terbangun ini terus diwujudkan. Tentunya untuk kepengurusan yang baru diharapkan tidak hanya sampai pada kekompakan dan kebersamaan, tapi juga bisa berprestasi,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com