Kemeriahan HUT ke 78 RI, Satpol PP Depok Bergembira Gelar Lomba Karaoke Mencari Bintang

depokupdate.id, Depok – Euphoria kemeriahan peringatan HUT RI ke-78 tahun ini begitu semarak digelar di seluruh lapisan masyarakat yang diisi dengan berbagai kegiatan menarik dan unik. Salah satunya Satpol PP Kota Depok berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu menggelar Lomba Karaoke mencari bintang.

Keseruan lomba tersebut berlangsung di Aula Kantor Diskarpus Kota Depok, Kamis, (25/08/2023). Nampak seluruh Anggota Satpol PP ASN dan non ASN hadir untuk menyaksikan.

Para peserta lomba saling unjuk kebolehan dalam mengolah vokal suara dan mengembangkan gayanya, sehingga 10 peserta yang masuk final sangat haus hiburan seperti ini penuh tawa canda bersama.

Apalagi yang lebih menariknya lagi ada 4 dewan juri yang sudah kawakan di bidangnya yakni, R. Gandara Budiana menjabat Aspemkesra, Kepala Diskarpus Eti Suhatini, Nina Suzana Aspem dan Umum dan yang terakhir Diah Sadiah Staf Ahli Walikota Depok.

“Luar biasa kan coba jurinya aja dari orang orang yang hebat, langsung di juriin dua Asisten, satu Kadis, dan satu Staf Ahli Walikota,” kata Kasat Pol PP Kota Depok M. Thamrin, Kamis (24/08/2023), usai nyaksikan anak buahnya lagi pada nyanyi.

“Melalui lomba karaoke ini semoga bisa menghibur, dan Satpol PP semakin kompak dan rukun, dan dengan momen HUT Ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini dapat menjadikan kita lebih bersemangat lagi dalam mendukung Indonesia lebih maju, baik dalam membangun bangsa maupun dalam membangun Keluarga yang bahagia dan harmonis,” ucap Kasat Pol PP Kota Depok.

Thamrin mengatakan, Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan di antara anggota Sat Pol PP yang ASN dan non ASN serta menguatkan persatuan mereka dengan semangat yang begitu tinggi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com