Kelurahan PGS Pelopori Wisuda IDL Pertama Di Kecamatan Cimanggis

Depokupdate.com, PGS

Sekitar 42 anak Usia Balita, Orang tua,dan Kader Posyandu penuhi Aula Kelurahan PGS (Pasir Gunung Selatan).

 

Dalam kesempatan itu sedang dilaksanakan Wisuda IMUNISASI DASAR LENGKAP (IDL) yang di gagas oleh Ketua TPPKK dan Posyandu Sekelurahan PGS (Rabu,12/2/20).

 

Wisuda IDL yang di laksanakan di wilayah kelurahan PGS ini tercatat menjadi yang pertama se-Kecamatan Cimanggis dan ditengarai 3 besar se-Kota Depok.

Lurah PGS Supriyatun mengatakan dari Total 21 Posyandu yang berada Di PGS masing masing mengirimkan perwakilan 2 Anak sehingga pada hari ini total wisuda IDL secara simbolis berjumlah 42 anak.

 

Namun cakupan targetnya sendiri berjumlah lebih dari 800 anak dan kemungkinan Rencananya akan di bagikan semua di posyandu masing masing.

 

Wisuda yang Dibuka oleh Sekcam Cimanggis ini juga di hadiri pihak dari Dinas Kesehatan Kota Depok,Puskesmas,Paguyuban Posyandu, DPAPMK, Kak Resha Dongeng, Ketua PLKB Kecamatan,dan Stake Holder terkait lainnya.

 

” Semoga Anak Anak Di PGS Sehat dan terpenuhi Haknya Sesuai Cluster 1 dan 3 dari poin Kelurahan Layak Anak, ” Harap Lurah PGS.

 

Dia juga menambahkan seluruh anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini bersumber dari Swadaya para kader PKK Dan Kelurahan (Lurah).

 

” Disamping itu sertifikat IDL sendiri merupakan syarat masuk sekolah Dasar di DKI,Yang kebetulan PGS berbatasan dengan DKI yang beberapa warga menyekolahkan anaknya di sana, ” Tambahnya.

 

Di tempat yang sama Ketua TPPKK Robiyatun yang juga Kader Terbaik Menurut Lurah PGS bersyukur Wisuda IDL ini terselenggara berkat bantuan seluruh kader dan semua pihak yang terlibat.

” Ketika ada Program dari Pemkot untuk Melakukan IDL, jadi Segera Kita bekerjasama untuk melaksanakan ini secepatnya,Karena memang Selama ada yang mengkordinatori Insyaallah semua kader siap bekerja cepat lakukan Wisuda IDL, ” Pungkasnya.

(DD/Depokupdate.com )

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan