Kecamatan Limo Berhasil Realisasikan PBB Mencapai 92,70 Persen

Reporter: YN
Editor: PRM
Camat Limo, Sudadih.
Camat Limo, Sudadih.

LIMO,depokupdate.id – Kecamatan Limo berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil merealisasikan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 sebesar Rp.10,9 miliar atau mencapai 92,70 persen.

Lewat pencapaian tersebut, Kecamatan Limo menempati peringkat kedua dari 11 kecamatan di Kota Depok.

Camat Limo Sudadih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh warga atau Wajib Pajak (WP) yang telah berpartisipasi dalam memenuhi kewajiban membayar PBB. Karena tidak akan terealisasi sebesar itu jika warga tidak membayarkan pajaknya.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kesadaran dan dukungan masyarakat yang telah membayarkan PBB tepat waktu. Terima kasih atas partisipasi aktifnya,” ujar Sudadih, Jumat (24/01/2025).

Untuk capaian realisasi PBB per kelurahan, dirinya merinci Kelurahan Meruyung dengan 97,69 persen, Kelurahan Grogol 97,49 persen, kemudian Kelurahan Krukut 94.54 persen dan Kelurahan Limo 86,58 persen.

BACA JUGA:  Rapat Kerja Komisi C DPRD Depok Tingkatkan Kolaborasi dengan Mitra Kerja Pemkot

Ia pun berharap agar capaian ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

Selain itu juga, Sudadih memberikan apresiasi kepada aparatur kelurahan yang telah bekerja keras dan tanpa lelah dalam melakukan sosialisasi pentingnya membayar PBB.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama. Aparatur kelurahan telah berperan penting dengan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan di wilayah kita,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait