Kadishub Kota Depok Harhubnas 2023, Momen Semangat Bersama Menuju Transportasi Maju

Reporter: Adi Apeng
Editor: Adi

depokupdate.id, Depok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok hari ini menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2023, dihadiri oleh Satlantas Polres Metro Depok, pegawai Dinas Perhubungan bersama dengan para operator transportasi Dinas Perhubungan serta mitra kerja di sektor transportasi.

Peringatan Harhubnas 2023 yang digelar di lapangan halaman kantor Dishub, jalan Perhubungan No. 50 Jatimulya, Cilodong – Kota Depok, Jawa Barat 16413, pada Rabu (20/9/2023).

Ditandai dengan pemberian penghargaan pada peraih juara tingkat provinsi Jawa Barat dan Nasional serta pemotongan tumpeng. Dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi didampingi Sekretaris Dishub Marbudianto serta stakeholder terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Zamrowi, pada Upacaranya saat memimpin Upacara Peringatan Harhubnas, Menyebutkan, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tahun 2023 merupakan momentum yang tepat bagi transportasi untuk terus bersama gerak maju. Meningkatkan kinerja di sektor transportasi untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

“Dengan momentum hari Perhubungan kita meningkatkan sinergitas, kolaborasi untuk perwujudan transportasi darat untuk pelayanan umum kepada masyarakat. Kita akan kolaborasi untuk wujudkan itu,” kata Zamrowi, Rabu (20/9/2023) usai mimpin upacara.

Zamrowi mengatakan, peringatan Harhubnas dengan tema “Melaju Untuk Transportasi Maju” merupakan momentum untuk menunjukkan bagaimana insan transportasi bergerak maju secara konsisten dalam kerja-kerja nyata. Melakukan transformasi dan inovasi sektor transportasi, serta secara kolektif menggelorakan semangat untuk melaju bersama demi mewujudkan transportasi maju di Kota Depok.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com