Kadisdik Depok Sambut Baik Aturan Baru Jadwal Libur Lebaran 

Reporter: YN
Editor: PRM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah.

depokupdate.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menyambut baik aturan baru terkait jadwal Ramadan dan libur lebaran bagi seluruh siswa di satuan pendidikan.

Pemerintah Pusat secara resmi mempercepat libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah bagi seluruh siswa sekolah, yang awalnya dimulai pada tanggal 26 Maret 2025, kini dipercepat menjadi 21 Maret 2025.

“Pastinya kami menyambut baik soal perubahan aturan jadwal pembelajaran selama Ramadan 1446 hijriah bagi peserta didik di Depok. Sebab, aturan baru tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Terutama, menyesuaikan kondisi orang tua yang bekerja sebagai pegawai,” ujarnya, Kamis (13/03/2025).

Siti mengatakan, orang tua siswa yang bekerja sebagai pegawai di berbagai instansi melaksanakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA).

Ini merupakan kesempatan atau momen bagi para siswa untuk bisa menjalankan ibadah puasa bersama keluarga.

“Jadi ada kesempatan anak untuk lebih intens dengan orang tua di rumah atau mudik lebih cepat bagi yang pulang kampung,” pungkasnya.

Selain itu, lanjutnya, aturan ini menjadi kesempatan bagi siswa untuk bisa belajar secara mandiri di rumah dengan bimbingan orang tua.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com