depokupdate.id, Sukmajaya – Adanya Pemberian pergantian uang santunan per bidang tanah dan tegakan atas lahan warga yang saat ini dalam pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) mendapatkan penolakan secara tegas dari puluhan warga Kampung Bulak Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.
Penolakan tersebut berdasarkan penilaian pergantian uang santunan atas lahan warga yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rizki Djunaedy dan Rekan.
Warga Kampung Bulak RT02 RW14 Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya, Eddi Purwanto mengatakan bahwa jumlah pergantian uang santunan bidang per bidang tanah dan tegakan dinilai merugikan warga.
“Kami tadi sudah menghadiri sesuai undangan dari Kemenag sosialisasi penerima uang santunan yang dijanjikan beberapa pertemuan lalu akan diberikan keterangan hasil KJPP,” ujar Eddi Purwanto, Kamis (10/08/2023).
“Kami sudah menerima hasil dari KJPP dari waktu yang lalu dilahan masing-masing, banyak yang bilang dari poin-poin yang sebelumnya itu tercatat secara detail oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rizki Djunaedy dan Rekan,” tambahnya.
Didampingi oleh warga lainnya, Eddi Purwanto menjelaskan, bahwa dengan hasil KJPP saat ini banyak poin-poin yang hilang menjadikan angka-angka tersebut tidak layak dalam garapan lahan masing-masing warga.