Dumek Gulirkan Program Jembar Penting

Reporter: YN
Editor: PRM
Plt Lurah Dumek Suhendar Bersama Plt TP-PKK Dumek Ika Karmila. (dok. Narasumber).
Plt Lurah Dumek Suhendar Bersama Plt TP-PKK Dumek Ika Karmila. (dok. Narasumber).

BOJONGSARI,depokupdate.id – Duren Mekar(Dumek ), Kecamatan Bojongsari gulirkan program Jembar Penting atau Jumat Membawa Berkah dengan Penanganan Stunting.

Program ini sebagai upaya menurunkan kasus stunting di wilayah Dumek dan sudah berjalan sejak awal Juli 2024.

Plt. Lurah Dumek, Suhendar mengatakan, dalam program ini sebanyak 12 balita stunting akan menerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal setiap pekannya.

Mereka sudah ditetapkan menjadi sasaran dalam program ini karena merupakan warga kurang mampu.

“PMT lokal distribusinya setiap hari jumat dan pelaksanaany secara swadaya bersama aparatur kelurahan dan masyarakat yang turut bekerjasama dengan Puskesmas Duser,” ujarnya, Senin (14/07/2024).

Ia menjelaskan, PMT lokal tiap Jumat ini selalu menghadirkan bahan mentah yang berbeda-beda setiap pekannya. Bahan bakunya meliputi ikan, ayam, telur 1 Kilogram (Kg), sayuran, tempe, susu UHT dan buah-buahan.

Menurut Suhendar, saat ini ada 78 balita stunting di wilayahnya. Ia berharap program ini dapat menekan kasus stunting hingga tidak ada kasus lagi.

BACA JUGA:  HBS Hadiri Pre Launching Program Genpro Pendidikan

“Harapan saya program ini dapat menekan stunting sehingga bisa zero stunting dan anak-anak dapat tumbuh sehat dan cerdas,” tandasnya.

Sebelumnya, penurunan prevalensi stunting menjadi salah satu indikator keberhasilan mewujudkan Kota Depok yang sehat dan nyaman sesuai dengan visi RPJMD 2021-2026.

Beberapa rencana intervensi baik spesifik maupun sensitif  untuk tahun 2024, meliputi sosialisasi kesehatan, pemberian suplemen zat besi.

Lalu, peningkatan kapasitas petugas, dan edukasi kesehatan bagi calon pengantin.

Intervensi sensitif mencakup pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD), komunikasi, informasi, dan edukasi program Bangga Kencana, pembinaan pelayanan keluarga berencana.

Pengelolaan data fakir miskin, serta peningkatan ketersediaan ikan untuk konsumsi dan usaha pengolahan

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait