GDC, depokupdate.com- Anggota DPD RI dapil Jabar, Dra. Ir. Eni Sumarni, M.Kes, dan Kepala Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Depok, Linda Ratna Nurdianny, S.Hum menjadi pembicara pada Ngopi Bareng Sekber di kantor Sekber Kota Depok, Ruko Grand Depok City (GDC) Depok – Jawa Barat (28/12/18).
Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan dan ormas itu dipandu anggota Pesedium Sekber Kota Depok, Putra Gara.
Dalam paparannya, Eni mengungkapkan bahwa DPD memang memiliki beragam kewenangan untuk ikut membahas, mengajukan serta melakukan pengawasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya.
“Namun sayangnya DPD tidak memiliki kewenangan terkait dengan masalah anggaran. Hal inilah yang membuat terjadinya ketimpangan kebijakan. Pada satu sisi DPD memiliki banyak program, dilain sisi anggaran tak bisa diadakan,” ungkap Eni panjang lebar.
Lebih jauh Eni mengungkapkan, salah satu fungsi strategis DPD adalah membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan-persoalan lintas wilayah. Namun bila anggaran tak tersedia, fungsinyapun jadi sebatas wacana.