Direktur RSUD ASA Himbau Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Reporter: YN
Editor: PRM
Dirut RSUD ASA Depok Enny Ekasari. (dok.depokupdate.id)
Dirut RSUD ASA Depok Enny Ekasari. (dok.depokupdate.id)

TAPOS,depokupdate.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok Enny Ekasari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap pola hidup sehat guna mencegah peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Bronkopneumonia, khususnya kalangan anak.

Menurut Dokter Enny sapaan akrabnya, langkah utama dalam mencegah penyebaran penyakit ini adalah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Ia menekankan pentingnya kebiasaan tersebut tidak hanya sebagai respons musiman, tetapi sebagai kebutuhan dan tanggung jawab pribadi.

“Jangan pernah menganggap penyakit seperti DBD atau Bronkopneumonia hanya sebagai penyakit musiman. Biasakan PHBS dan Germas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).

Ia juga mengatakan, masyarakat diingatkan untuk menjalankan langkah 3M Plus secara konsisten. Yaitu menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air, serta berupaya pencegahan lain seperti menggunakan obat nyamuk atau kelambu.

BACA JUGA:  Dua Tahun Beroperasi, RSUD ASA Terus Tingkatkan Pelayanan

“Jika sudah ada komunitas atau kelompok masyarakat yang sadar dan mandiri menjalankan hal ini, mereka dapat menjadi role model untuk wilayah lain,” tambahnya.

Ia pun menyebutkan pentingnya kolaborasi berbagai pihak (pentahelix) yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan media dalam upaya pencegahan.

“Semoga langkah-langkah ini dapat mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di Kota Depok,” tutupnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait