Didukung Penuh BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi Tanah

Editor: PRM

“Kami akan menghadirkan kesejahteraan melalui penataan aset, lahan dan penataan akses terhadap ekonomi dan pertambahan nilai tanah setelah bisa berproduksi. Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada semua, semoga sukses, mari terus bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi untuk reforma agraria yang lebih berdampak, dan lebih produktif untuk masyarakat,” lanjut AHY.

Semua sertifikat tersebut diserahterimakan pada kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (21/04/2024).

Pada kesempatan terpisah, General Manager PLN UIT JBB Didik Fauzi Dakhlan menyampaikan sertifikasi aset tanah bertujuan untuk melindungi aset PLN terutama menjaga masa depan penyediaan tenaga listrik.

“Sertifikasi aset tanah milik PLN merupakan langkah penting untuk memperkuat pondasi perusahaan dan mendukung operasional kelistrikan dan pelayanan pelanggan yang berkelanjutan,” pungkas Didik.

Sementara itu, General Manager PLN UIT JBT, Tejo Wihardiyono memberikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN beserta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang terlibat karena telah memberikan pendampingan, arahan serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan aset selama ini serta dalam hal sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com