Camat Limo Himbau Warga Waspadai Musim Penghujan

Reporter: YN
Editor: PRM
Camat Limo, Sudadih. (dok.Narasumber).
Camat Limo, Sudadih. (dok.Narasumber).

LIMO,depokupdate.idCamat Limo, Sudadih mengimbau warganya agar tetap waspada menghadapi musim hujan yang disertai angin kencang di Kota Depok. Pasalnya, saat ini sudah beberapa kali terjadi hujan disertai angin kencang dan mengakibatkan beberapa kerusakan rumah warga.

“Warga Kota Depok khususnya Limo harus terus waspada mempersiapkan semuanya dengan cara menjaga kebersihan rumah dan lingkungan juga keamanan tempat tinggalnya ketika terjadi hujan dan angin,” tuturnya, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, lanjutnya, empat kelurahan di wilayahnya yakni Limo, Meruyung, Grogol dan Krukut juga diminta siaga menghadapi musim penghujan. Para lurah diinstruksikan untuk memetakan wilayah rawan bencana, baik banjir maupun longsor.

“Saya disetiap pertemuan terus mengingatkan kepada para lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di musim penghujan. Sebab, beberapa tahun kebelakang di Limo pernah mengalami banjir karena luapan air sungai di Kelurahan Meruyung,” jelasnya.

Dikatakannya, tak hanya meningkatkan kewaspadaan bencana, Ia pun meminta warga untuk melakukan penguatan terhadap sosialisasi menjaga lingkungan juga dan harus semakin masif karena banjir maupun bencana lainnya itu bisa dicegah.

BACA JUGA:  Pj Sekda Buka Rakor HLM TPID Kota Depok

“Makanya saya terus mengingatkan terkait program kerja bakti yang harus dirutinkan. Kegiatan-kegiatan membersihkan lingkungan tentu dengan protokol kesehatan,”jelasnya.

Sudadih menambahkan, intensitas hujan yang tinggi juga dapat menyebabkan penyakit. Apalagi ditambah lingkungan yang mendukung berkembangnya penyakit di musim hujan.

“Kita harus bisa mencegah penyakit lainnya yang hadir saat musim penghujan seperti Demam Berdarah Dengue (DBD). Ini harus diantisipasi, baik kewaspadaanya, pencegahannya hingga penanganannya,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait