Bunda Cinta, Atalia Praratya Bersama Cing Ikah Jabar Bergerak Kota Depok Road Show Sosialisasi Program Jabar Bergerak

depokupdate.id, Depok – Jawa Barat (Jabar) Bergerak Kota Depok melakukan Road show Sosialiasi Program selama satu hari penuh bersama Pendiri Jabar Bergerak, Atalia Praratya, Selasa 26 Juli 2022.

Road Show Sosialisasi Program tersebut selain dihadiri bunda Cinta (Panggilan akrab Atalia Praratya) juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri, Ketua Jabar Bergerak Kota Depok, Siti Barkah Hasanah (Cing Ikah), Serta Mitra Jabar Bergerak.

Roadshow sosialisasi program Jabar Bergerak Kota Depok tersebut diantaranya yaitu, Migora (Minyak Goreng Rakyat), Peletakan batu pertama Sajaber (Sarana Jamban Bersama kolaborasi dengan RS Hermina), Kunjungan Pasien Bedah Jantung di RS Hermina, Sosialisasi Jabar Bergerak kepada Pengurus Ranting Kecamatan Se-Kota Depok, Peresmian Kantor Jabar Bergerak Kota Depok, Ramah Tamah.

Dalam kegiatan Sosialisasi kepada pengurus Jabar Bergerak Kota Depok dan Tingkat Kecamatan tersebut, Sekda Depok, Supian Suri menyampaikan, salam hormat Walikota Depok yang tidak dapat hadir secara langsung dan memberikan tugas kepada dirinya untuk hadir di acara ini .

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga demikian dengan Bapak Ridwan Kamil selaku gubernur Jawa Barat merasakan betul, bahwa keterkaitan segala regulasi yang diatur, sehingga tidak dapat secara leluasa memberikan respon yang cepat untuk masyarakat Kota Depok. Dengan hadirnya Jabar Bergerak ini yang membuat jawaban begitu cepatnya merespon berbagai kebutuhan bagi warga Depok.”ujar Supian Suri.

Pria yang akrab disapa Bang Supian melanjutkan bahwa hadirnya Jabar Bergerak yang berkolaborasi dengan stakeholder dari berbagai lini memberikan jawaban untuk kebutuhan bagi warga Depok.
“Tujuan pemerintah adalah untuk membahagiakan warga masyarakat khususnya Kota Depok. Menurut Bu Cinta (ref. Atalia Praratya) kata kuncinya adalah kolaborasi,” ungkap Supian Suri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com