Andi Tatang: Pers Jangan Berlindung Dibalik Hak Jawab, Konfirmasi Dahulu Kepada Sumbernya

Reporter: MH
Editor: DM
Sumber Foto: Fir'ad || Andi Tatang, saat menjadi pemateri acara diskusi publik SWI Kota Depok. (08/06/2023).
Sumber Foto: Fir'ad || Andi Tatang, saat menjadi pemateri acara diskusi publik SWI Kota Depok. (08/06/2023).

PANCORAN MAS, depokupdate.id – Kegiatan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 menjadi tambahan semangat buat teman-teman media untuk terus berkarya membuat berita sesuai dengan fakta, bukan berita yang hanya sekedar opini atau hoax.

Hal itu disampaikan oleh praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL. dalam paparannya pada diskusi publik “Pers dan Kebebasan Hak Bersuara” yang digelar Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Gedung Serbaguna Depok Jaya. (08/06/2023).

Menurutnya, pers jangan berlindung dibalik Hak Jawab sehingga memberitakan tanpa konfirmasi dahulu kepada sumber yang diberitakan. Hal itu akan terkena delik, lanjut Tatang, apakah itu 310, 311 KUHP atau pasal 27 UU ITE.

“Setahu saya, harus balance memberitakan sumber berita. Jangan tidak terkonfirmasi, toh nanti diberikan hak jawab. Jadi kalau memang sudah lakukan konfirmasi namun yang bersangkutan tidak memberikan keterangan atau jawaban, hal itu dicatat kapan, tanggal, jam berapa dan disimpan sebagai bukti” terangnya.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kebebasan Pers Dunia, SWI Depok Menggelar Dialog Publik

Pengacara dan juga Dosen STIH Pelopor ini mengajak kepada teman-teman media terkait pemahaman tentang hukum, soal-soal aturan, dan undang-undang. Dengan Hari Kebebasan Pers ini menjadi tolak ukur keberhasilan temen-temen media memberitakan sebuah fakta peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Pos terkait