Warga Harjamukti Ikuti Seminar Parenting Mendidik anak Di Era Digital

Namun dikatakan perda tersebut kiranya perlu dievaluasi karena menurutnya aparat pemerintah dan pihak terkait hingga level terbawah harus juga ikut andil mensosialisasikan.

 

Zil/DepokUpdate

 

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: depokupred.com@gmail.com

Tinggalkan Balasan